Jenis-jenis
Perusahaan, dan Jenis-jenis Organisasi Perusahaan
Karakteristik Perusahaan
Secara umum perusahaan
adalah suatu organisasi yang memiliki sumber daya (input) seperti bahan baku
dan tenaga kerja diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) yang
akan dijual kepada pelanggan.
Coat DressPelanggan
perusahaan dapat berupa individu atau perusahaan lain yang membeli barang atau
jasa yang ditukar dengan uang atau barang lain yang berharga.
Tujuan perusahaan
umumnya adalah untuk mendapatkan laba tetapi ada juga perusahaan yang mempunyai
tujuan untuk kemaslahatan bagi masyarakat. Perusahaan yang mempunyai tujuan
bukan untuk mendapatkan laba disebut perusahaan nirlaba.
.
1. Jenis-jenis
Perusahaan
Berdasarkan
karakteristik jenis usahanya, perusahaan diklasifikasikan menjadi tiga yaitu
perusahaan jasa, perusahaan dagang dan perusahaan manufaktur.
a. Perusahaan jasa
adalah perusahaan yang menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk
pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan jasa dan jenis jasa yang ditawarkan
kepada pelanggan.
Perusahaan jasa adalah
perusahaan yang menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk
pelanggan.b. Perusahaan Dagang merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya
adalah membeli barang dagangan dari pemasok (supplier) kemudian menjual kembali
kepada pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan dagang dan jenis produk yang
ditawarkan kepada pelanggan.
Perusahaan Dagang adalah
perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli barang dagangan dari pemasok
(supplier) kemudian menjual kembali kepada pelanggan
c. Perusahaan manufaktur
merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli bahan baku (input)
kemudian mengubahnya menjadi barang yang dijual kepada pelanggan. Berikut
contoh nama perusahaan manufaktur dan jenis produk yang ditawarkannya.
Perusahaan manufaktur
adalah perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli bahan baku (input)
kemudian mengubahnya menjadi barang yang dijual kepada pelanggan badan
hukumnya, yaitu perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan dan perusahaan
perseroan.
.
2. Jenis-jenis
Organisasi Perusahaan
Selain terdapat beberapa
jenis usaha pada suatu perusahaan, dalam praktik sering kita jumpai klasifikasi
perusahaan berdasarkan bentuk badan hukumnya. Terdapat tiga bentuk perusahaan
berdasarkan badan hukumnya, yaitu perusahaan perseorangan, perusahaan
persekutuan dan perusahaan perseroan.
a. Perusahaan perorangan
adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang pemilik. Pemilik
umumnya merangkap juga sebagai manajer.
Contoh perusahaan
perorangan adalah usaha kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah) seperti bengkel,
binatu (laundry), salon kecantikan, rumah makan, persewaan komputer dan
internet.
b. Perusahaan
persekutuan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh dua orang atau lebih
untuk menyelenggarakan usaha dengan nama bersama. Perusahaan persekutuan yang
banyak dijumpai dalam dunia bisnis di Indonesia adalah Firma dan CV.
c. Perusahaan perseroan
(korporasi) adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham. Setiap
pemegang saham adalah pemilik perusahaan.
Pemegang saham dapat
perorangan atau perusahaan lain.
Perseroan dibentuk
berdasarkan peraturan pemerintah sebagai suatu badan hukum yang terpisah dari
pemiliknya. Pemegang saham bertanggung jawab terbatas sebesar saham yang
dimilikinya.
Perusahaan perseroan
dibedakan menjadi dua yaitu perseroan tertutup (PT) dan perseroan
terbuka (PTbk). Perbedaaan kedua perseroan adalah dapat tidaknya saham
perusahaan tersebut diperjual-belikan secara umum melalui pasar sekuritas
(Bursa Efek)
0 komentar:
Posting Komentar